INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Munculnya kasus tindak pidana yang dilakukan oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), harus menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dinas terkait untuk memberikan pendampingan pada kinerja kades.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar Rusdi Gozali, pihaknya mendorong kepada dinas terkait, untuk senantiasa memberikan pendampingan terkait dengan kinerja para kades, agar tidak melakukan pelanggaran hukum.
“Kami harapkan Inspektorat dan dinas terkait dapat mengawasi kinerja Pemdes di kobar, sehingga jangan sampai ada lagi kepala desa seperti ini, didalam melaksanakan tata pemerintah desa mereka melanggar dari ketentuan yang berlaku,” kata Rusdi Gozali belum lama ini.
Diinformasikan bahwa, belum lama ini ada kasus yang menyangkut Kepala Desa, salah satunya kasus oknum Kades Sakabulin, yang diketahui menipu warga terkait masalah plasma sawit.
Ada juga kasus pengerusakan kantor desa Sungai Dau yang dilakukan oknum mantan kades. Tentu masalah ini juga harus menjadi perhatian dan jangan sampai terulang kembali.
Lebih lanjut, Rusdi mengatakan bahwa kepala desa dan perangkat desa, harus bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa (ADD) maupun dana desa (DD).
“Kita harapkan dari Inspektorat agar melakukan pengawasan dengan baik. Agar proses pengelolaan keuangan dapat dilakukan dengan benar, sehingga tidak ada lagi kades kita yang terjerumus dan teejerat hukum,” ungkapnya.
Rusdi Gozali mengungkapkan, jika pada tahun anggaran 2021, Inspektorat telah diberi anggaran sebanyak 0,75 persen dari APBD Kobar, dan itu cukup besar untuk mereka melakukan pengawasan di lapangan.
“Maka diharapkan Inspektorat tidak ada alasan lagi untuk tidak turun ke lapangan melakukan pengawasan, agar Kades dapat menjalankan kinerjanya dengan baik, serta tidak melanggar,” pungkasnya. (Yus)