INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kabar tidak sedap datang dari Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pasalnya, Kepala Desa (Kades) setempat diduga beberapa warga menggelapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).
Nuryadi, Kades Basirih Hulu dengan tegas langsung membantah hal tersebut. Menurutnya, hal yang dituduhkan kepada dirinya dalam dugaan menggelapkan dana desa tidak benar.
“Kami pertama membagikan BLT DD pertama sampai bulan Februari. Selanjutnya dari bulan Maret sampai dengan Juli tidak ada transfer ke kas desa uang BLT DD. TAhapan berikutnya BLT DD masuk pada bulan Juli, kemudian kami ada audit dari BPKP hasil audit tersebut ada temuan dari BPKP doble bantuan,” ungkapnya, Kamis, 30 September 2021.
Lanjut Nuryadi, sehingga pihaknya mengembalikan ke kas negara dengan bantuan tersebut. Kemudian, bebernya, ada lagi aturan berupa surat edaran bersama dari kementrian keuangan nomor 8/PK/2021 dan nomor 02/PDP/2021 dari kementrian desa tentang aturan batasan pembagian BLT DD.
“Bahwasanya pagu kami 900 juta hanya dibolehkan 30 persen dari dana desa. Maka kami dari pihak pemerintah Desa (Pemdes) Basirih Hulu menyikapi aturan tersebut dan menyampaikan ke BPD. Kemudian BPD mengadakan musdesus yang dihadiri oleh Pemdes desa Basirih hulu, BPD beserta anggota, ketua RT ketua RW hingga tokoh masyarakat dan pendamping desa,” kata Nuryadi
Selanjutnyasetelah diverifikasi dan disepakati dari 128 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 60 KPM. Dan bantuan tersebut bagikan pihak desa pada 16 Agustus dari bulan Maret sampai bulan Agustus.
Dengan jumlah 60 KPM dan yang dihapus karena tidak sesuai kriteria peraturan kementrian sebanyak 68 orang. Kemudian hasil tersebut pihaknya sampaikan kepada masyarakat bahwa yang menerima hanya 60 orang.
“Terkait tentang yang berita dibagikan malam itu karena orang yang bersangkutan siangnya tidak ada di rumah. Sedangkan warga yang menurutnya BLT DD nya ditilap Kades, itu tidak benar. Silahkan dilihat di kantor desa daftar penerima BLT DD Desa Basirih Hulu Hasil Musdesus Perubahan BLTDD tahun 2021,” tegasnya