INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Usaha percepatan pembangunan ekonomi di Kalimantan Tengah terus dilakukan, dengan beberapa langkah-langkah strategis di tahun 2022. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapeddalitbang) Kalteng, Dr. H. Kaspinor, SE., M.Si usai rapat dengan pihak Pemerintah Kabupaten di Kotawaringin Timur, yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Rabu 2 Maret 2022.
Rapat tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah tentang Rencana Revisi Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 13 tahun 2021.
Instruksi Gubernur Sugianto Sabran adalah terkait pembentukan kawasan industri di Provinsi Kalteng. Dimana pada minggu lalu, sudah ada kesepakatan antara Gubernur dengan Bupati Kotawaringin Timur.
Menindaklanjuti itu, Kepala Bapeddalitbang Kalteng sebagai perpanjangan Gubernur memberikan paparan dalam rapat tersebut untuk mempersiapkan teknis pembentukan kawasan industri.
Kaspinor menjelaskan bahwa usaha tersebut adalah mengenai bagaimana mengelola potensi-potensi yang ada di Kotim, terutama yang berkenaan dengan Sumber Daya Alam.
“Makanya strateginya adalah dengan adanya hilirisasi. Itu didukung dengan proses-proses industri, sehingga dapat memberikan nilai tambah kepada daerah serta SDAnya dapat terkelola dengan efisien dan efektif,” jelas Kaspinor.
Kita ketahui bersama, saat ini kegiatan ekonomi di beberapa daerah sedang mengalami penurunan. Untuk itu, Kaspinor menjelaskan bahwa Pemprov Kalimantan Tengah sudah mempersiapkan untuk pengembangan ekonomi di daerah-daerah.
“Kita sudah merencanakan, terutama pak Gubernur sudah merencanakan bagaimana pengembangan ekonomi ini berbasis Sumber Daya Alam. Sehingga kedepan diharapkan setelah industri ini bergerak, UKM yang ada juga ikut bergerak bersamaan,” katanya.
Saat ini Pemprov sedang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten untuk mempercepat proses-proses yang dibutuhkan untuk pembangunan kawasan industri.
“Sekarang kita bersama Pemerintah Kabupaten membahas bagaimana percepatan proses yang dibutuhkan dalam menjalankan program ini, sehingga tidak terlalu lama, dan terutama bisa mengatasi kondisi ekonomi yang sedang lesu ini,” bebernya.
Rencana pembangunan kawasan industri di Kotim saat ini sedang disinergikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten. “Supaya nanti peruntukannya sudah sesuai dengan paraturan perundang-undangan,” tutur Kaspinor.
Editor: Andrian