INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Sukardi Gau, M.Hum, menegaskan bahwa satuan pendidikan memegang peran strategis dalam upaya pelestarian dan revitalisasi bahasa daerah di Kalimantan Tengah.
Penegasan tersebut disampaikan Sukardi usai membuka kegiatan Uji Keterbacaan Cerita Anak Dwibahasa yang dilaksanakan di SDN 1 Melayu, Muara Teweh, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut kebijakan penguatan penggunaan bahasa daerah di lingkungan pendidikan, khususnya pada jenjang pendidikan dasar.
Menurut Sukardi, dominasi bahasa nasional dan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari berpotensi menggerus penggunaan bahasa daerah, jika tidak diimbangi dengan kebijakan yang terarah.
Ia menilai sekolah merupakan ruang paling efektif untuk menanamkan kecintaan, kebanggaan, serta keterampilan berbahasa daerah kepada generasi muda.
Salah satu langkah strategis yang didorong Balai Bahasa adalah kebijakan penggunaan bahasa daerah pada minggu pertama setiap bulan di sekolah.
“Secara prinsip, kami dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah sangat membutuhkan instruksi yang jelas, terutama terkait penerapan penggunaan dan penguatan bahasa daerah di satuan pendidikan,” ujar Sukardi.
Ia menegaskan, kejelasan kebijakan sangat penting agar program revitalisasi bahasa daerah tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten.
Sukardi menambahkan, satuan pendidikan memiliki posisi kunci dalam membangkitkan kembali penggunaan bahasa daerah di tengah masyarakat.
“Satuan pendidikan memegang peran penting dalam usaha revitalisasi bahasa daerah,” katanya.
Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan dan arahan yang telah diberikan oleh para pemangku kepentingan di sektor pendidikan.
Menurutnya, upaya pelestarian bahasa daerah harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, sekolah, masyarakat, serta lembaga kebahasaan.
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah berharap kerja sama lintas sektor dapat semakin memperkuat pelestarian bahasa daerah di seluruh wilayah Kalteng.
Kabupaten Barito Utara sendiri dikenal memiliki keragaman bahasa daerah, seperti Bakumpai, Dayak Ngaju, Taboyan, dan sejumlah bahasa lokal lainnya.
Keragaman tersebut dinilai sebagai kekayaan budaya yang perlu dijaga dan diwariskan secara berkelanjutan melalui dunia pendidikan.
Ia juga menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan telah memberikan ruang bagi implementasi penggunaan bahasa daerah di lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan uji keterbacaan cerita anak dwibahasa ini, diharapkan bahasa daerah tidak hanya menjadi simbol identitas budaya, tetapi terus hidup dan berkembang sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang.
(Shp/Maulana Kawit)