INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna dalam rangka Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna ke-5 dan masa persidangan IIl tahun sidang 2022-2023 ini digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Seruyan, Senin 24 Juli 2023.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo memimpin langsung rapat paripurna didampingi Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhamad Aswin.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengucapkan apresiasi kepada pemerintah daerah atas empat kalinya menerima raport atau penilaian yang baik atau laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Tengah dengan baik dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya berharap bagaimana cara penggunanakan APBD sesuai undang-undang agar tercapaianya pembangunan yang maksimal di Kabupaten Seruyan,” ujar Eko
Rapat tersebut dihadiri oleh 14 anggota DPRD, diantaranya, Hadinur, Salidin, Harsandi, Atinita, Mutmainnah, M. Erwin Toha, Bejo Riyanto, Benyamin Pasambe, Argiansyah, Koling Irawan, Rudi Hartono, Mistius, dan H. Syamsudin. (**)
Editor: Irga Fachreza