INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menunjukkan sikap tegas terhadap ancaman narkotika di lingkungan birokrasi. Sebanyak 520 aparatur sipil negara (ASN) mendadak diminta mengikuti tes urine massal di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 18 Februari 2026.
Pemeriksaan yang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya ini menjadi bagian dari upaya memastikan aparatur pemerintah benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus mendukung program “Kalteng BERSINAR” (Bersih dari Narkoba).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Mada Roostanto, dengan melibatkan tim pemeriksa dari BNNP.
Wakil Gubernur Edy Pratowo turut meninjau langsung jalannya pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas ASN sebagai pelayan publik.
“Ini langkah nyata untuk memastikan ASN kita benar-benar bersih. Mereka harus menjadi contoh bagi masyarakat, bukan justru terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Edy di sela kegiatan.
Menurut Wakil Gubernur Kalteng dua periode itu, pemeriksaan mendadak seperti ini juga menjadi bentuk pengawasan sekaligus pengingat bagi seluruh ASN agar tetap menjaga profesionalisme dan menjauhi hal-hal yang melanggar hukum.
Di sisi lain, Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol. Mada Roostanto, mengatakan tes urine ini merupakan bagian dari deteksi dini dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.
“Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan ASN. Ini bagian dari langkah preventif, bukan hanya penindakan,” katanya.
Mada menambahkan, proses pemeriksaan dilakukan secara ketat dan transparan sesuai standar operasional prosedur. Setiap peserta diwajibkan menjalani tahapan administrasi hingga pengambilan sampel yang diawasi langsung oleh petugas.
“Pemeriksaan dilakukan di tempat dengan alat uji tujuh parameter, sehingga hasilnya bisa diketahui secara cepat dan akurat,” jelasnya.
Pemprov Kalteng bersama BNNP menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari implementasi program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Melalui langkah ini, Pemprov Kalteng berharap tercipta lingkungan kerja yang bersih, profesional, serta mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat tanpa terpengaruh narkotika.
Editor: Andrian