INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja secara profesional. Termasuk bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang.
“Sebagai ASN harus mampu mengayomi kepentingan masyarakat. Tegakkan Kode Etik dan Disiplin ASN Dalam rangka menjaga Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Murung Raya,” ungkap Likon, Jumat 25 Agustus 2023.
Likon juga menyampaikan, bahwa ASN harus terbebas dari benturan kepentingan dan menegakkan sikap netralitas dan profesional menjadi pelayan masyarakat.
“Jika perlu, kami minta BKPSDM melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman, kesamaan pandangan dalam rangka penerapan penanganan benturan kepentingan, kode etik dan disiplin ASN untuk mengajak netralitas,” tambahnya.
“Pengawasan yang kuat disertai dengan penerapan sanksi menjadi kunci untuk memastikan netralitas ASN dalam pemilu sehingga tercipta pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas,”pungkasnya. (lls)
Editor: Irga Fachreza