INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Nasib sial dialami seorang pria berinisial R (31). Pasalnya dia terjatuh dari sepeda motor saat sedang membawa pupuk curian di PT Siemon Agro, Minggu 11 Desember 2022, sekira pukul 19.45 WIB. Akibatnya, aksi pencuriannya tersebut diketahui pihak keamanan perusahaan.
Kapolsek Jaya Karya, AKP Supriyono membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, aksi pencurian pupuk tersebut terjadi di lokasi pembibitan Nursery belakang mess Fortaken, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Saat itu dua Satpam perusahaan tersebut melihat sesorang mengendarai sepeda motor membawa pupuk, tiba-tiba orang itu terjatuh. Lantas kedua satpam itupun bertanya asal usul pupuk yang dibawanya. Tersangka R akhirnya mengakui pupuk itu milik perusahaan tersebut,” ungkap Kapolsek, Rabu 14 Desember 2022.
Di hadapan polisi tersangka R mengaku pupuk tersebut diambil bersama rekannya berinisial M. M sendiri, kata dia, berhasil melarikan diri.
“Akibat kejadian itu perusahaan tersebut mengalami kerugian sekitar Rp5 juta lebih,” sebut Kapolsek Supriyono.
Oleh polisi, R kemudian diamankan beserta barang bukti pupuk sebanyak enam karung ukuran 25 Kg dan satu unit sepeda motor. Saat ini tersangka dan barang bukti berada di Polsek Jaya Karya untuk di proses lebih lanjut.
“Dirinya pun lantas disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 e KUHPidana,” tutup Supriyono. (**)
Editor: Irga Fachreza