INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Aparat kepolisian dari Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pengawasan pengisian bbm di sejumlah SPBU. Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelangsiran BBM.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, pihaknya mengamankan dua unit kendaraan yang diduga melangsir BBM.
“Kemarin kita penertiban parkir SPBU karena ada laporan pungutan liar di sekitar SPBU, sehingga kita menemukan dua orang yang kita mintai klarifikasi,” kata Lajun, Jumat, 16 September 2022.
Di hadapan polisi kedua pengendara mengaku mengisi sesuai dengan kapasitas tangki.
“Ada dua unit yang kita tertibkan semuanya mengisi sesuai standar tangki,” demikian Lajun
Adapun SPBU yang didatangi oleh kepolisan yakni di Jalan Jendral Sudirman Km2, Km3, dan Km 18, Sampit Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah. (*)
Editor: Irga Fachreza