INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) Mukhtarudin, menggelar kegiatan Sosialisasi ‘Capaian Kinerja dan Penyuluhan Regulasi BPH Migas’ tahun anggaran 2022, di Salah satu Hotel di Pangkalan Bun, pada Jumat, (20/5/2022).
Kegiatan sosialisasi kedua di Kalteng setelah Palangka Raya tersebut, dihadiri oleh Pemda Kobar, Komite BPH Migas, Perwakilan PT. Pertamina, Kadis Perikanan, Pertanian, Perhubungan, para peserta berjumlah 200 orang mulai dari para nelayan, petani, hiswana migas dan masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Anggota Banggar DPR RI Mukhtarudin melalui Tenaga Ahlinya Chandra Dewi menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Komisi VII DPR RI dengan BPH Migas sebagai mitra kerja, yang dilaksanakan secara berkala di seluruh Indonesia, sesuai dengan pelaksanaan fungsi DPR, yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran.
“Harapan dari kami dari sosialisasi ini, khususnya untuk Kalteng, yaitu ada penambahan kuota dan realisasi BBM dan Gas yg tercukupi dan tidak terjadi kelangkaan,” ujarnya.
Kemudian, juga diharapkan penyediaan sistem digitalisasi SPBU, karena banyak yang belum dilengkapi pencatatan elektronik atau digital nozzle, sehingga diharapkan pengawasan akan lebih efektif untuk mengidentifikasi konsumen dan volume penjualan. Perlunya ada Penambahan lokasi bbm 1 harga di kabupaten – kabupaten lainnya. Serta tercapainya konversi gas di seluruh kabupaten, agar dapat segera diproses.
Ia menambahkan, juga dari sosialisasi ini berharap masyarakat mendapat edukasi dan pemahaman yang lebih mendalam tentang BPH Migas, tugas fungsi, kinerja dari BPH migas dan regulasi atau peraturan yang dibuat dalam upaya pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan Gas.
Kegiatan sosialisasi diharapkan pula menjadi sarana diskusi terhadap berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat, seperti adanya kelangkaan solar, penyalahgunaa JBT dan lain sebagainya.
“Dalam hal penyediaan dan pendistribusian BBM di setiap daerah, tentunya perlu diatur dan diawasi agar pelaksanaannya berjalan dengan baik, yaitu oleh Badan Pengatur yang disebut BPH Migas,” ungkapnya.
Berdasar UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, BPH Migas (Badan Pengatur) adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan Gas Bumi, serta pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada kegiatan Usaha Hilir.
“Perlu diketahui, jika fungsi utama Badan Pengatur yaitu melakukan pengaturan dan pengawasan agar ketersediaan dan distribusi BBM dan Gas Bumi dapat terjamin di seluruh Indonesia,” sebutnya.
Maka, BPH mempunyai tugas untuk pengaturan dan penetapan dan pengawasan ketersediaan BBM, cadangan BBM national, pemanfaatan pengangkutan dan penyimpanan BBM, tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa, harga gas Bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, serta pengusahaan transmisi dan distribusi gas bumi.
Kinerja dari BPH migas antara lain dapat dilihat dari capaian PNBM, realisasi anggaran, dan pelaksanaan program, seperti BBM 1 harga yang dicanangkan sejak 2017. Target national 584 lokasi pada tahun 2024.
“Untuk Kalteng sendiri tahun lalu ada penambahan 2 lembaga penyalur yaitu di Desa Tumbang Katingan dan Desa Sandul, Seruyan, sehingga total ada 8 lembaga penyalur sejak 2017,” bebernya.
Selain itu, kinerja BPH Migas juga dilihat dari penyaluran jenis bbm tertentu (Jbt) atau minyak solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP)/ premium, yg dapat dilihat dari besaran Kuota dan Realisasi dari masing-masing daerah.
“Tentunya kita berharap agar kuota volume dari BBM dan Gas, khususnya untuk wilayah Kalimantan Tengah dapat tercukupi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran,” harapnya.
Untuk itu, melihat kondisi saat ini, Mukhtarudin juga mengharapkan BPH migas perlu untuk mengantisipasi beban subsidi BBM dan Gas dampak dari perang antara Rusia-Ukraina, karena kenaikan harga minyak mentah dunia akan menjadi beban subsidi untuk pembelian minyak mentah menjadi semakin berat.
“Maka perlu perumusan kebijakan yang komprehensif dan holistik dan mengandalkan sinergitas lintas sektor sebagai formula andalan, serta dinamika ini harus selalu dimonitor dan diawasi dampaknya baik harga minyak maupun harga gas,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian