INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Program BPJS Kesehatan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menghadapi tantangan. Pemangkasan anggaran dari APBD membuat jumlah peserta yang ditanggung pemerintah daerah berkurang signifikan, sehingga berimbas langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kobar, Sanitro, mengungkapkan bahwa sebelumnya APBD mampu menanggung sekitar 76 ribu peserta BPJS. Namun kini, alokasi tersebut turun menjadi sekitar 40 ribu peserta. Artinya, terdapat pengurangan sekitar 36 ribu warga yang sebelumnya masuk dalam skema pembiayaan daerah.
“Tak hanya persoalan anggaran daerah, masalah di tingkat pusat juga belum sepenuhnya jelas,” ujarnya.
Hingga saat ini, kebijakan dan pelaksanaan BPJS dinilai masih simpang siur, sehingga daerah kerap berada dalam posisi menunggu saat menghadapi kebutuhan mendesak di lapangan.
Dampaknya terasa langsung di masyarakat. Dalam praktiknya, masih ada warga yang membutuhkan layanan BPJS, tetapi kepesertaannya tidak aktif. Kondisi ini membuat pelayanan kesehatan tidak bisa langsung diberikan, meski pasien berada dalam situasi mendesak.
Meski demikian, pemerintah pusat membuka opsi reaktivasi BPJS bagi kasus tertentu. Menurut Sanitro, reaktivasi dapat diajukan untuk pasien dengan penyakit menahun atau yang membutuhkan penanganan cepat. Proses ini memiliki batas waktu maksimal tiga hari, dimulai dari pengajuan di tingkat desa, dilanjutkan ke kabupaten, hingga diproses di pusat.
Sanitro menilai persoalan mendasar lain terletak pada validitas data penerima BPJS, khususnya di desa dan kelurahan. “Data penerima bersumber dari pembagian desil oleh BPS, di mana desil 1 hingga 5 masuk kategori masyarakat menengah ke bawah,” terangnya.
Ia menegaskan perlunya pemadanan data agar penerima benar-benar tepat sasaran, dengan mengeluarkan warga mampu dari daftar dan menggantinya dengan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.