INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Aksi konten kreator yang menampilkan sosok kuntilanak di Jembatan Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama (Kolam) berakhir dengan permohonan maaf terbuka. Kreator dengan akun media sosial Jin&Din dipanggil pihak kepolisian setelah kontennya dinilai meresahkan warga dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kapolsek Kotawaringin Lama, Ipda Fritson, menegaskan bahwa pembuatan konten tersebut tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, lokasi jembatan merupakan jalur vital yang ramai dilalui pengendara, sehingga konten bernuansa horor dapat memicu kepanikan dan membahayakan keselamatan.
“Kami ingatkan agar tidak membuat konten yang meresahkan warga, apalagi di jalan umum,” kata Ipda Fritson, Selasa (30/12).
Setelah dilakukan klarifikasi, pelaku bersama tim kreatornya diminta untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Polisi juga memberikan pembinaan agar para kreator lebih bijak memilih konsep dan lokasi konten, terutama yang berdampak langsung pada ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dalam pernyataannya di hadapan petugas, Fahrudin selaku kreator Jin&Din menyampaikan penyesalan. Ia menegaskan bahwa video tersebut murni dibuat untuk kebutuhan konten hiburan dan tidak memiliki maksud menakut-nakuti warga. “Saya atas nama Fahrudin dan rekan kreator memohon maaf kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Kotawaringin Lama,” ujarnya.
Fahrudin juga meminta maaf kepada para pengikut akun media sosialnya. Ia mengakui bahwa pemilihan lokasi jembatan kurang tepat dan dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. “Saya menyatakan video tersebut hanya konten kreator dan tidak ada maksud membuat keresahan,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Fahrudin bersama tim berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Pihak kepolisian berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi para kreator lain agar tetap kreatif tanpa mengabaikan aspek keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian