INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) menyerahkan bantuan peralatan kerja kepada 87 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Rabu 31 Desember 2025.
Penyerahan bantuan berlangsung di Aula DPKUKMP Kota Palangka Raya sebagai upaya mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing pelaku usaha lokal.
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengatakan program tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sektor UMKM melalui penyediaan sarana produksi yang lebih modern dan efisien.
“Tujuan utama kegiatan ini untuk meningkatkan produktivitas, mendorong inovasi, serta menciptakan kemandirian ekonomi pelaku usaha mikro di Palangka Raya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bantuan peralatan kerja diberikan untuk mengatasi keterbatasan modal yang selama ini menjadi kendala utama pengembangan usaha. Adapun peralatan yang disalurkan meliputi 65 unit kompor gas mata seribu, 62 unit panci, 25 unit blender, 21 unit termos nasi, 10 unit dandang bakso, 10 unit mesin cup sealer, 10 unit mesin spinner plastik, serta 5 unit gerobak UMKM.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban operasional dan meningkatkan efisiensi proses produksi para pelaku usaha,” jelasnya.
Selain bantuan peralatan, Pemko Palangka Raya juga memberikan fasilitasi sertifikasi halal kepada 14 pelaku usaha mikro melalui skema reguler secara gratis.
“Banyak pelaku usaha terkendala biaya pengurusan sertifikat halal. Dengan fasilitasi ini, kami ingin memberikan kemudahan agar produk mereka memiliki jaminan kehalalan dan sesuai regulasi,” tambah Samsul.
Ia pun mengingatkan para penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan tersebut sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan.
“Gunakan bantuan ini untuk mendukung kelancaran dan peningkatan usaha, bukan untuk kepentingan lain, apalagi sampai dijual,” tegasnya.
Editor: Andrian