INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat mempertanyakan kepergian 71 Kepala Desa (Kades) ke Pesawaran Provinsi Lampung belum lama ini. Kepergian para Kades tersebut, dinilai tidak peka terhadap kesulitan rakyat di tengah pandemi Covid-19.
“Selain itu anggarannya juga harus dipertanyakan. Karena kalau APBD murni berarti mata anggarannya tidak kena recofusing dong. Dan kalau tidak terserap, yah seharusnya itu mengendap dan jadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di anggaran perubahan tapi kan perubahan juga tidak bisa dilaksanakan,” kata Wakil ketua 1 DPRD Kobar Mulyadin.
Pasalnya, lanjut Mulyadin kurang lebih 4 bulan ini banyak kegiatan para Kades untuk berkegiatan
study banding baik ke Jawa dan yang terakhir baru-baru ini untuk yang ke 4 kalinya ke Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, baik mengatas namakan Study Banding maupun Bimtek.
“Hal ini patut dipertanyakan. Pertama, di tengah anggaran Desa yang mengalami penurunan dan masyarakat masih mengalami pandemi, dimana perjalanan itu dibatasi,” terangnya, Sabtu (21/5/2022).
Kedua, anggaran desa sedang difokuskan kepada revokris ekonomi. Serta ketiga, kegiatan kunjungan 71 Kades se-Kobar ke Lampung ini perlu dipertanyakan anggarannya dari mana. “Apakah dari APBD Desa atau dari anggaran pribadi,” kata Mulyadin.
Lanjutnya, menurut informasi dari beberapa orang kepela desa, anggaran kunjungan ke Lampung belum dianggarkan di APBD Desa. Dan kata mereka anggarannya akan dialokasikan pada Anggaran Perubahan Desa.
Dalam hal ini DPRD menghimbau kepada seluruh Kepala Desa, agar anggaran ini jangan dimasukkan pada perubahan anggaran APBD Desa. Karena tidak ingin kedepannya terjadi permasalahan dibelakang hari.
“Hal ini semata-mata disampaikan, ingin melindungi para kepala desa agar di belakang hari tidak terjadi masalah. Dan selanjutnya kita mengharapkan para kepala desa jangan sampai jadi korban politik,“ pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian