INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemkab Kobar telah menyerahkan SK pensiun bagi 38 ASN yang pensiun antara April hingga Juni 2024. Acara tersebut juga termasuk penyerahan bantuan KORPRI.
Selain penyerahan SK pensiun dan bantuan KORPRI, juga diserahkan bantuan uang duka kepada ahli waris 2 anggota KORPRI yang meninggal dunia. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (26/04) di aula BerAKHLAK BKPSDM Kabupaten Kobar.
Pj Bupati Kobar, melalui sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Rody Iskandar, mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada ASN yang telah memasuki masa purna tugas.
Mereka telah mengukir banyak prestasi selama berkarir, yang tidak hanya menjadi pencapaian pribadi tetapi juga memberikan dampak positif bagi kinerja organisasi.
“Semoga dedikasi mereka menjadi amal yang baik,” kata Sekda Rody Iskandar.
Rody juga menyampaikan harapan Pj Bupati agar para ASN yang memasuki masa purna tugas tetap aktif berkarya di mana pun berada. Pensiun dari ASN tidak berarti berhenti berkontribusi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Pj. Bupati juga mendoakan agar mereka selalu sehat jasmani dan rohani, panjang umur, serta bahagia bersama keluarga. Sambutannya ditutup dengan ajakan untuk terus mengabdikan diri kepada Kabupaten Kotawaringin Barat yang mereka cintai.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian