INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sebanyak 338 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan formasi tahun 2022 menerima SK pengangkatan. SK ini diserahkan langsung Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor di Gedung Serba Guna Sampit, Kamis 27 April 2023.
Setelah menerima SK pengangkatan tersebut, ke 338 ornag ini kemudian diberikan pembekalan manajemen PPPK.
“Hari ini kita secara resmi menyerahkan surat keputusan Bupati tentang pengangkatan P3K di bidang kesehatan yang tersebar di puskesmas dan rumah sakit dan sebagainya ada 338 orang,” kata Halikinnor usai menyerahkan SK.
Halikinnor melanjutkan, pegawai PPPK ini merupakan rata-rata merupakan tenaga kontrak pemerintah. Untuk itu, Halikin berharap tenaga PPPK ini bisa meningkatkan kinerjan PPPK dalam melayani masyarakat.
“Ini merupakan wajah lama status baru. Rata-rata yang diangkat menjadi pegawai kontrak dulu. Dengan perubahan status mereka harapanya kinerja mereka bisa lebih baik lagi karena di sisi penghasilan pun mereka berubah,” lanjutnya.
Menurutnya Kotim saat masih PPPK dengan jumlah yang lebih besar lagi terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. Pasalnya kebutuhan tenaganya di daerah pelosok masih belum terpenuhi dengan baik.
“Kita tidak bisa pungkiri bahwa kebutuhan kita masih besar terutama di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih kurang. Misalnya di bidang kesehatan apoteker tidak terpenuhi sampai ke daerah,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza