INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) akan menindak tegas kendaraan plat non KH yang masih hilir mudik di wilayah setempat.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dishub Kotim Johny Tangkere bahwa jika hal demikian dibiarkan. Maka yang terjadi adalah kerugian bagi daerah. Sehingga mereka tidak segan akan melakukan tindakan tegas.
“Kami harus gila dalam menindak mereka, seperti anjuran Gubernur Kalimantan Tengah pada saat rapat kemarin, kami harus berani,” tegas Johny, Rabu 29 September 2021.
Pihaknya berharap hal itu didukung oleh kepolisian setempat. Jika tidak, mereka yang akan menindak akan mengambil dokumen kendaraan yang dimaksud.
Mantan kepala Dinas Perizinan itu juga membeberkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ke perusahaan besar swasta terhadap kendaraan operasional yang digunakan.