INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo sudah memastikan tidak ada penerimaan CPNS tahun 2022.
Sementara untuk seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Guru, berpotensi besar lanjut untuk memenuhi kekurangan guru di seluruh daerah. Pada tahun ini, pemerintah hanya merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal tersebut ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar. Pihaknya telah mengajukan sebanyak 183 formasi PPPK.
Kepala BKPP Kobar Aida Lailawati menyampaikan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dinas teknis terkait, dan hanya mampu mengusulkan sebanyak 183 formasi PPPK, terdiri dari tenaga pendidik, kesehatan dan pertanian dalam arti luas.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan BKPAD terkait Kesanggupan anggaran dan terakomodir 183 usulan sajalah,” kata Aida Lailawati saat dikonfirmasi pada Kamis, (3/2/2022).
Dari seluruh usulan PPPK itu, lanjut Aida, yang paling dominan atau paling banyak adalah dari formasi pendidik.
Sebab, usulan dari Disdikbud sendiri itu ada sekitar 400, belum dari yang lainnya. Namun itu tidak terakomodir semua karena keterbatasan anggaran, setelah diusulkan maka akan dilakukan klasifikasi oleh BKN.
“Mudah – mudahan semua yang diusulkan disetujui, mengingat Kobar masih perlu ada tambahan pegawai, ” tutur Aida Lailawati
“Seperti sebelum tahun 2021, untuk PPPK kita usulkan 100 di setujui semua 100 formasi itu. Semoga usulan kita ini juga disetujui,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian