INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke 13 dengan agenda Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 sekaligus Rapat Paripurna ke -1 Pembukaan Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2022, di ruang rapat setempat secara daring dan luring, Rabu, 5 Januari 2022.
Dalam rapat paripurna tersebut, ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno mengatakan
Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 yang lalu DPRD Provinsi Kalteng telah melaksanakan beberapa kegiatan.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Provinsi Kalimantan Tengah melalui Sidang Paripurna, Rapat Komisi, Rapat Gabungan serta Rapat Dengar Pendapat yang telah diagendakan,” ucap Wiyatno dalam rapat paripurna tersebut.
Dia menambahkan bahwa pada tahun 2021 pihaknya telah menyelesaikan 7 Peraturan Daerah (Perda) dari 12 Raperda yang telah dibahas bersama dan pada Tahun 2022 ini direncanakan akan dibahas 20 Raperda termasuk melanjutkan penyelesaian Raperda yang belum selesai dibahas pada Tahun 2021.
Selanjutnya memasuki Tahun 2022 tersebut, peningkatan dan kemajuan dapat menjadi spirit atau semangat dalam mengarungi tahun ini.
Tentunya selain dengan upaya dan kerja keras, harapannya apa yang menjadi tujuan untuk kemajuan pembangunan daerah agar dapat diwujudkan guna melayani masyarakat dengan baik.
Selain itu pada tahun 2022 pihaknya mengajak kepada seluruh pihak agar bersama-sama tetap waspada terhadap pandemi covid-19. Serta yang paling penting adalah tentunya jangan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo yang mengikuti rapat paripurna secara daring.