website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

2 Pekan Polres Kotim Ungkap 9 Kasus Judi, Amankan Puluhan Tersangka

Polisi saat menggerebek sebuah rumah di Sampit yang sedang menjadi tempat praktek judi. (dok)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Selama dua pekan terakhir, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap sembilan kasus judi. Tidak hanya itu, puluhan tersangka juga ikut diamankan.

Kapolres Kotim, AKBP Sarpani kepada http://intimnews.com mengatakan sejak instruksi Kapolri untuk memberantas praktek judi baik online maupun darat, pihaknya langsung tancap gas melakukan operasi pengungkapan judi. Pihaknya telah menindak secara tegas para pelaku judi yang selama ini menjalankan paktik di Kotim.

“Sejak diinstruksikan Kapolri, pengungkapan kasus perjudian ini juga berdasarkan perundangan-undangan. Untuk jumlah kasus yang berhasil kami ungkap ada sembilan kasus dan puluhan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Sarpanu, Rabu, 31 Agustus 2022.

Penindakan terhadap judi di Kotim menurut, Sarpani akan terus dilakukan sesuai intruksi Kapolri. Hal ini, kata dia, agar penyakit masyarakat itu segera hilang dari Kotim.

Pasang Iklan

Sementara itu, jajaran polsek di Kotim telah mengungkap judi online hingga togel. Kebanyakan dari pelaku adalah orang dewasa yang telah berumur lebih dari 30 tahun.

“Ada seorang sarjana di Kota Besi tertangkap saat melakukan judi, serta oknum PNS yang diduga menjadi bandar judi di rumahnya di Kecamatan Baamang,” urainya. (*)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan