website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

11 Kali Berturut-turut, Kalteng Sabet Predikat WTP

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menerima LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2024 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Ahmad Akbar didampingi Gubernur, H Agustiar Sabran, Wagub H Edy Pratowo dan jajaran Wakil Ketua di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin 2 Juni 2025. (Suhairi)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemprov Kalteng berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Pencapaian ini diumumkan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kalteng yang digelar Senin, 21 Juli 2025. Agenda rapat mencakup Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 serta Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalteng.

Opini WTP diberikan setelah melalui serangkaian pemeriksaan ketat oleh BPK Perwakilan Kalimantan Tengah. Hasilnya menunjukkan tata kelola keuangan Pemprov dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan prinsip transparansi.

Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan pengelolaan keuangan oleh Pemprov Kalteng telah memenuhi seluruh unsur kewajaran dalam laporan keuangan.

Pasang Iklan

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemprov Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024,” ujar Dodik dalam sambutannya.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemprov dan DPRD yang telah berjalan dengan baik, serta menjadi salah satu kunci tercapainya akuntabilitas keuangan daerah. Kolaborasi antar lembaga ini disebut menjadi kekuatan tersendiri dalam proses evaluasi dan pengawasan.

Namun demikian, BPK tetap memberikan beberapa catatan penting sebagai bahan perbaikan. Salah satunya terkait Pendataan Pajak Air Permukaan yang dinilai belum optimal karena adanya 62 wajib pajak yang penetapannya tidak sesuai volume pemakaian.

Catatan lainnya adalah mengenai pelaksanaan proyek belanja modal gedung pada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan total nilai proyek Rp2,43 miliar, yang di dalamnya terdapat kelebihan pembayaran hingga Rp1,34 miliar.

Selain itu, pengelolaan aset tetap juga mendapat sorotan. BPK menilai masih ada kelemahan dalam penilaian tanah dan kebijakan penyusutan aset yang belum tertib secara administratif dan akuntabel.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari upaya perbaikan, melainkan menjadi dasar dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola daerah.

Pasang Iklan

“Opini ini adalah sebuah capaian penting, tapi jangan sampai kita lengah. Setiap rekomendasi dari BPK harus segera ditindaklanjuti,” tegas Arton.

Sementara itu, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menyambut baik raihan opini WTP ini. Menurutnya, laporan hasil pemeriksaan dari BPK merupakan refleksi dan pedoman penting dalam perbaikan sistem tata kelola keuangan daerah.

“Ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi juga tanggung jawab. Kami akan terus benahi kelemahan dan menjadikan rekomendasi BPK sebagai peta jalan pembenahan,” ucap Agustiar.

Ia menambahkan, capaian WTP yang diraih berturut-turut adalah buah dari komitmen seluruh perangkat daerah untuk menjalankan tata kelola yang bersih dan akuntabel.

Agustiar juga menekankan pentingnya menjaga semangat kolaborasi dan integritas dalam menyusun anggaran dan pelaksanaannya. Ia meyakini hal ini menjadi pondasi menuju pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan rakyat.

Pemprov Kalteng juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan legislatif untuk mengawal bersama proses tindak lanjut catatan evaluasi BPK agar perbaikan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Pasang Iklan

Dengan diraihnya opini WTP ke-11 kali ini, Pemprov Kalteng membuktikan bahwa konsistensi, integritas, dan kerja sama yang kuat mampu menghasilkan tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab.

Meski demikian, Gubernur mengingatkan bahwa prestasi ini bukan tujuan akhir. “Yang utama adalah bagaimana dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk layanan publik yang semakin baik,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan