INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Penerimaan siswa baru tahun 2024 di Indonesia kembali menjadi sorotan. Sistem zonasi yang diterapkan dalam penerimaan siswa menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat, terutama para orang tua dan siswa yang berharap mendapatkan sekolah yang sesuai dengan harapan mereka.
Anggota DPRD, Ade Ridho Hadi, menekankan pentingnya pelaksanaan aturan yang sudah disepakati, terutama dalam hal zonasi, agar tidak merugikan pihak-pihak terkait.
Ade Ridho Hadi menjelaskan bahwa zonasi bertujuan untuk mendekatkan siswa dengan sekolah yang berada di sekitar tempat tinggal mereka.
Namun, penerapan zonasi ini seringkali menemui kendala, terutama ketika ada siswa yang tidak diterima di sekolah zonasi meskipun tempat tinggal mereka berada dalam zona yang telah ditentukan.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi banyak orang tua, seperti yang terjadi di wilayah Kotawaringin Barat dan Palangka.
“Kami berharap aturan zonasi benar-benar diterapkan dengan baik. Jangan sampai ada siswa yang posisinya dalam zonasi tapi tidak diterima. Ini sangat merugikan siswa dan orang tuanya,” ujar Ade Ridho Hadi, Jumat 28 Juni 2024.
Di satu sisi, zonasi dianggap memiliki banyak manfaat, seperti pemerataan kualitas pendidikan dan mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar sekolah. Namun, di sisi lain, zonasi juga menimbulkan masalah baru jika tidak diterapkan dengan konsisten.
Ade Ridho Hadi menegaskan bahwa jalur zonasi harus didahulukan sebelum mempertimbangkan jalur prestasi dan jalur perpindahan daerah.
Selain itu, Ade Ridho Hadi juga menyoroti masalah pungutan liar (pungli) yang sering terjadi dalam proses penerimaan siswa baru. Ia meminta agar pihak-pihak terkait memastikan tidak ada praktik pungli yang merugikan masyarakat.
“Kami juga meminta agar tidak ada pungli. Ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan,” tambahnya.
Secara keseluruhan, penerimaan siswa baru tahun 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan adil, dengan mengutamakan kepentingan siswa dan orang tua.
Penerapan aturan yang konsisten dan pengawasan yang ketat dari pihak berwenang menjadi kunci utama untuk mencapai tujuan tersebut.
Harapan besar tertumpu pada DPRD dan pihak-pihak terkait untuk memastikan sistem zonasi dan penerimaan siswa baru benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit