
INTIMNEWS.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengukuhkan 153 personel PAsuKAN peninDAkan anTi koTOr (Pakandatto) di Anjungan City of Makassar, Rabu 19 Oktober 2022. Mereka (Pakandatto) terdiri dari perwakilan setiap kelurahan di Kota Makassar.
Wali Kota Danny mengatakan, Pakandatto ini berbeda dengan petugas kebersihan. Mereka, kata dia, bertugas untus untuk mengawasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Pakandatto ini di bawah kepemimpinan langsung Wali Kota Makassar sekaligus untuk menyempurnakan managemen persampahan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar,” sebutnya.
Danny mengatakan, berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah disebutkan ada beberapa tempat yang dilarang untuk membuang sampah. Seperti, sungai, parit, saluran irigasi, drainase, taman kota, tempat terbuka, fasilitas umum dan jalan.
“Pasukan ini kerjanya untuk mengawasi kualitas pembuangan sampah seperti aturan yang ada. Kalau ada yang membuang sampah (sembarang tempat) tegakkan Perda. Tegur dulu,” kata Danny Pomanto.
Sesuai dengan namanya, kata Danny, Pakandatto bermakna teguran. Untuk itu ia mengimbau seluruh pasukan agar terlebih dulu memberikan teguran jika ada warga yang kedapatan melanggar.
“Pakandatto itu teguran, teguran yang lebih keras. Jangan melanggar,” tegasnya.
“Kalau ada warga (penghuni rumah) yang buang sampah bukan pada waktunya, kita tegur dulu. Kuncinya komunikasi baik. Sebut Perda,” sambung Danny.
Ia menegaskan hasil laporan dari Pakandatto akan langsung diterima oleh Wali Kota Danny Pomanto lewat aplikasi.
“Laporan itu akan masuk ke saya lewat aplikasi, foto kasih aplikasi ambil google mapnya, kasih ke saya kemudian nanti disampaikan ke camat,” ucap Danny.
Camat Ujung Tanah Chaidar Ibrahim merespon baik pembentukan Pakandatto. Menurutnya, ini untuk kepentingan masyarakat.
“Khusus di Ujung Tanah itu kita ada sembilan personel Pakandatto,” tutupnya. (IFA)