INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti verifikasi lapangan tatanan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2021, di Aula Bappedalitbang Mura, Kamis 20 Mei 2021. Wabup Mura, Rejikinoor menyatakan, permasalahan kesehatan di kabupaten masih berorientasi pada permasalahan perilaku.
Wabup memisalkan perilaku sanitasi dasar, pelayanan kesehatan dan sosial. Selain itu, prasarana penunjang, kesediaan pangan dan jaminan gizi, kebakaran hutan serta pertambangan liar.
“Maka perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengatasi permasalahan guna meningkatkan kualitas dan mewujudkan kabupaten yang sehat. Yaitu kabupaten yang dapat memberikan keamanan, kenyamanan, ketentraman dan kesehatan bagi masyarakat dalam menjalankan rutinitas kehidupan,” terang wabup.
Lanjutnya, untuk mewujudkan kabupaten yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni masyarakat, maka perlu dilaksanakan program kesehatan yang bersinergi dengan kebijakan pemerintah yang melibatkan peran serta masyarakat, sehingga masalah kesehatan di daerah dapat diatasi dengan baik.
Ketua Pembina KKS Kabupaten Mura yang juga Kepala Bappedalitbang Pahala Budiawan menyampaikan, dasar pelaksanaan adalah Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat.
Kemudian keputusan Gubernur Kalteng nomor 188.44/72/2019 tentang Tim Pembina Program KKS Provinsi kalteng 2019-2021.
“Tujuan kegiatan mengevaluasi pelaksanaan penyelenggaraan kabupaten sehat di Kabupaten Murung Raya tahun 2021. Dengan tujuan yang ingin dicapai terlaksananya verifikasi lapangan dalam rangka mengikuti penilaian,” jelasnya. (Saleh)