INTIMNEWS, PANGKALAN BUN – Sosialisasi larangan mudik lebaran telah dilaksanakan berkali-kali oleh aparat kepolisian Polsek Kumai Polres Kotawaringin Barat di Pelabuhan Panglima Utar Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat.
Sosialisasi ini telah dilakukan dengan memberi himbauan kepada para sopir truk ekspedisi yang akan membawa logistik.
Kapolsek Kumai Ipda Rahis Fadhillah mengatakan sosialisasi ini telah dilakukan berkali-kali dan diberikan himbauanya kepada para sopir truk logistik yang akan naik kapal untuk menuju ke luar kota, Jumat (7/5/2021).
“Kami juga sampaikan protokol kesehatan yang sangat kita utamakan, karena saat ini penyebaran covid-19 masih sangat tinggi,” ucap Ipda Rahis Fadhillah.
Menurutnya, itulah gunanya posko dalam melakukan pengawasan pengamanan terhadap kapal datang dan kapal keluar.
Sementara kalau kapal keluar sudah tidak ada lagi penumpang, hanya yang kita khawatir kan adalah ketika ada muatan barang dan ada penumpang gelap.
Antisipasi penumpang gelap biasanya pada angkutan barang dan ada kemungkinan juga didalamnya ada penumpangnya, ini yang harus kita waspadai, tegas Rahis Fadhillah.
Lanjut Rahis Fadhillah, setiap ada kapal datang akan kita lakukan pengecekan, termasuk di pintu masuk Pelabuhan. “Yang pasti terang Rahis Fadhillah, kita lakukan pemeriksaan secara rutin, kita bersama KP3, Pelindo, dan KSOP Kumai bersama-sama laksanakan patroli itu,” terang Rahis Fadhillah.
“Termasuk pengecekan surat-surat kendaraan, apalagi sekarang yang kita prioritas penumpang gelap,” pungkasnya. (Yus)