website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Warisan Konflik Tata Ruang, Hampir Sejuta Hektar Sawit Masuk Kawasan Hutan Kalteng

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining saat diwawancarai awak media. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Persoalan perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan masih menjadi salah satu pekerjaan besar di Kalimantan Tengah. Berdasarkan perkiraan data pemerintah pusat, luasannya disebut mendekati satu juta hektare.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menyebut kondisi tersebut tidak muncul dalam waktu singkat. Persoalan itu, menurutnya, berkaitan dengan perbedaan penetapan tata ruang antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang telah berlangsung sejak lama.

Di satu sisi, sejumlah wilayah dalam dokumen tata ruang daerah sebelumnya tidak masuk kategori kawasan hutan. Namun dalam penetapan pemerintah pusat, kawasan tersebut kemudian dikategorikan sebagai kawasan hutan.

“Kalimantan Tengah ini ada permasalahan tata ruang dari dulu. Versi daerah ini bukan kawasan hutan, tapi versi pemerintah pusat merupakan kawasan hutan,” ujar Agustan, Kamis, 4 Desember 2025.

Pasang Iklan

Perbedaan persepsi tersebut kemudian berdampak pada aktivitas pemanfaatan lahan yang telah berjalan. Ketika status kawasan berubah atau dikembalikan sebagai kawasan hutan oleh pemerintah pusat, sebagian lahan yang sudah digunakan masuk dalam kategori keterlanjuran penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan.

Agustan mengatakan pemerintah sebelumnya telah berupaya melakukan sinkronisasi melalui sejumlah regulasi. Namun, proses tersebut dinilai belum berjalan maksimal karena kebijakan di tingkat pusat mengalami perubahan.

“Padahal kalau itu konsisten mungkin ya bisa meminimalisir yang seperti itu,” katanya.

Terkait luasan perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan, Agustan menyebut angka pastinya masih membutuhkan verifikasi. Namun berdasarkan perhitungan kasar dengan mengacu pada data pemerintah pusat, luasannya diperkirakan hampir mencapai satu juta hektare.

“Kalau perhitungan kasar mengikuti data pusat sih ada kurang lebih hampir satu juta hektare sebenarnya. Tapi itu dibungkus keterlanjuran penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan,” jelasnya.

Ia mengatakan, sebagian besar pemanfaatan kawasan tersebut digunakan untuk perkebunan kelapa sawit. Sementara aktivitas pertambangan disebut tidak sebesar sektor perkebunan karena kegiatan tambang dapat dilakukan melalui mekanisme perizinan tertentu, termasuk izin penggunaan kawasan hutan sesuai prosedur.

Pasang Iklan

Persoalan perkebunan sawit di kawasan hutan kini juga menjadi perhatian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH.

Agustan menyebut sekitar 500 ribu hektare kawasan telah masuk dalam proses penertiban dan penandaan oleh satgas. Namun, data tersebut masih akan melalui proses verifikasi ulang oleh Kementerian Kehutanan.

“Iya, kalau sawit yang banyak dan ini sudah dikelola Satgas PKH itu kan ada kurang lebih 500.000 hektare sudah yang istilahnya dipatok-patok itu, tapi ke depannya nanti akan diverifikasi ulang lagi oleh Kementerian Kehutanan,” ujarnya.

Sebaran perkebunan sawit yang berada di dalam kawasan hutan disebut tidak hanya terkonsentrasi pada satu wilayah. Agustan mengatakan persoalan tersebut ditemukan di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

Namun, wilayah bagian barat dan tengah disebut memiliki sebaran yang relatif lebih besar dibandingkan kawasan Barito, meski persoalan serupa juga ditemukan di wilayah tersebut.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!