INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kotawaringin Barat (Kobar) berencana menyiapkan pengecekan rapid test antigen secara acak di sejumlah titik keramaian dan tempat wisata guna memastikan pendatang dan wisatawan yang datang dalam kondisi sehat.
“Pemkab Kobar menyatakan akan melakukan rapid antigen acak di beberapa tempat keramaian. Kami Tim Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Kotawaringin Barat juga berencana melakukan hal serupa di tempat wisata,” kata Wakil Ketua harian Satgas Covid-19 Kobar, Tengku Alisyahbana.
Tengku Alisyahbana menyebutkan, pasca dua warga Pangkalan Bun Positif Rapid Antigen saat Razia Gabungan Covid-19 skala besar, pihaknya berencana menggelar rapid antigen acak di tempat wisata, Senin (31/5/2021).
Tidak mau kecolongan, petugas langsung menggelar rapid test antigen terhadap puluhan orang tersebut. Hasilnya ada dua warga yang reaktif Covid-19 sehingga wajib melakukan isolasi mandiri, kata Alisyahbana.
Ia menyebut rapid test antigen melibatkan petugas medis dari Dinas Kesehatan, TNI AU, dan Polres Kobar. Pelibatan ini sudah dilakukan beberapa hari belakangan untuk warga yang kedapatan berkerumun.
“Satu orang yang reaktif Covid-19 itu ditemukan di area Bundaran Pancasila dan tidak memakai masker, dan satunya lagi di sebuah Kafe yang ada di Jalan Iskandar, kecamatan Arut Selatan Kotawaringin Barat,” kata Tengku Alisyahbana.
Namun demikian, rapid test antigen secara acak tersebut tidak hanya akan dilakukan di kafe dan tempat angkringan saja, namun kedepan akan kita lakukan rapid antigen secara acak di tempat-tempat Wisata.
“Bisa saja kami akan fokus di destinasi wisata. Kami lakukan cek apakah wisatawan sudah benar-benar menerapkan protokol Kesehatan atau belum,” ujarnya.
Guna mendukung rencana tersebut, pihaknya bersama Kapolres Kobar, Dandim Pangkalan Bun, Danlanud Iskandar, maupun instansi terkait, akan melakukan pengamanan di lokasi wisata dan juga di titik keramaian.
“Petugas di lokasi wisata tersebut juga akan diminta untuk memastikan tidak ada kerumunan dan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin dan ketat,” ungkapnya.
Pengetatan berbagai kegiatan di masyarakat sejalan dengan tujuan dari pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini, terang Tengku Alisyahbana.
“Sekarang sudah ada tambahan membatasi kegiatan di masyarakat. Harapannya, kedisiplinan masyarakat tetap terjaga sehingga rantai penularan bisa diputus,” katanya. (Yus)