DIALOG: KAWIT/BS – Camat Katingan Kuala Hariadi Utomo dan Rendy Angga saat berdialog dengan salah satu pegawai di DPRD Katingan. Jumat 24 Maret 2023.
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan antara warga Kecamatan Katingan Kuala dengan pihak PLN Sampit dan PLN Provinsi Kalteng batal digelar.
Padahal agenda RDP tersebut sudah dituangkan dalam agenda Badan Musyawarah (Banmus) DRPD Katingan yang awalnya dijadwalkan mulai pukul 10.00 Wib, Jumat 24 Maret 2023.
Jadwal itu pun mengalami perubahan yaitu pukul 13.00 WIb, setelah menunggu beberapa lama pihak rombongan warga Kecamatan Katingan Kuala yang dikoordinir Rendy Angga ditemani beberapa warga lainnya sekaligus Camat Katingan Kuala Hariadi Utomo kembali menuju di lobby Kantor DPRD Katingan.
Setelah menunggu hampir 2 Jam lebih tepatnya sekira pukul 15.00 Wib, pihak PLN tak kunjung hadir atau mangkir dalam pertemuan itu, alhasil warga merasa kecewa dengan sikap PLN yang tidak menghargai pertemuan tersebut.
“Kita sudah menunggu, tapi sepertinya pihak PLN tidak datang. Kemungkinan RDP ditunda,” ungkap Anggota DPRD Katingan Yudea Pratidina saat ikut menunggu di Lobby kantor.
Keinginan DPRD Katingan untuk mendengar langsung penjelasan dari manajemen PLN terkait masalah listrik yang selama ini menjadi keluhan warga di wilayah selatan tersebut gagal terlaksana.
Di tempat yang sama Warga Pegatan Kecamatan Katingan Kuala Rendy Angga merasa kecewa berat dengan ketidak hadiran pihak PLN. Dia mengungkapkan kekesalannya, PLN dinilai ingkar janji dan tidak komitmen memberikan pelayanan yang terbaik ke kecamatan Katingan Kuala.
“Pihak PLN tidak hargai perjuangan kami hingga sampai ke DPRD hari ini, kami membawa harapan dari seluruh warga kecamatan Katingan Kuala agar bisa mendengar langsung apa sebenarnya penyebab kelistrikan di desa kami, tuntutan masyarakat itu sudah kami rangkum untuk disampaikan, tapi apa? Perjuangan kami berjam-jam dari Kampung menuju Kota Kasongan dengan harapan bisa mendapatkan solusi malah diperlakukan seperti ini. Kami sangat kecewa dengan pihak PLN,” tegasnya.
RDP ini merupakan buntut aksi demo warga Kecamatan Katingan Kuala yang kinerja dan pelayanan dinilai kurang. Sebenarnya pihak DPRD Katingan telah mengirimkan surat panggilan resmi kepada manajemen PLN Sampit dan PLN Kalteng di Palangka Raya untuk datang dan melaksanakan RDP terkait kelistrikan di dua kecamatan yaitu kecamatan Mendawai dan Kecamatan Katingan Kuala.
Di tempat yang sama Camat Katingan Kuala Hariadi Utomo mengaku sama kecewa dengan pihak PLN yang tidak menghormati panggilan DPRD Katingan untuk RDP. Menyikapi hal itu, pihaknya akan segera menyurati Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah terkait layanan PLN.
“Kita akan tempuh jalur lain yaitu menyurati Ombudsman RI Perwakilan Kalteng untuk menfasilitasi pertemuan dengan PLN,” pungkasnya.