
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dalam rangka mendeteksi dini sekaligus pencegahan dan pemberantas narkoba. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit kembali menggelar tes urine secara mendadak kepada Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis 17 Februari 2022.
Menurut Ketua Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal), Purwantoko bahwa kegiatan tes urine selalu dilakukan secara terus menerus dengan pelaksanaan secara mendadak atau insidentiil. Hal itu dilakukan dalam rangka mengetahui sesungguhnya akankah terdapat pegawai maupun para WBP yang mengkonsumsi narkoba.
“Dalam kesempatan kali ini tes urine dilakukan terhadap 10 orang pegawai, 5 orang WBP laki-laki dan 5 orang WBP perempuan dengan metode acak. Kegiatan tes urine inipun juga diikuti oleh Kalapas Sampit dan setelah dilakukan tes urine diketahui hasilnya bahwa kesemuanya tidak terindentifikasi mengkonsumsi narkoba nihil,” ungkap Purwantoko, Jumat 18 Februari 2022.
Kalapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto menyatakan bahwa kegiatan itu merupakan kegiatan yang terus dilakukan. Sebagai langkah konkrit Lapas Sampit untuk memerangi narkoba serta sebagai perwujudan pelaksanaan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan penerapan Prinsip Dasar Pemasyarakatan Back To Basics.
“Seluruh Pegawai Lapas Sampit telah berkomitmen dan telah serta akan terus melakukan berbagai upaya baik yang dilakukan secara mandiri maupun bekerja sama dengan APH lainnya dalam rangka untuk terus memerangi narkoba,” tegas Agung.
Tim Satopspatnal Pemasyarakatan Lapas Sampit akan terus berkelanjutan menggelar kegiatan tes urine tersebut terhadap seluruh pegawai maupun WBP secara mendadak dan dengan peserta tes urine yang diambil secara mendadak pula.
Editor: Andrian