INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sebanyak 50 orang Masyarakat Kecamatan Arut Utara (Aruta) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat, guna menyampaikan aspirasi, Rabu (26/10/2022).
Kedatangan masyarakat Aruta didampingi Sekretaris Camat Arut Utara, Kepala desa dan Damang. Kedatangan masyarakat diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin dan Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman. Serta juga anggota DPRD Kobar.
Menurut Wakil ketua 1 DPRD Kobar Mulyadin, kedatangan masyarakat Arut Utara ini dalam rangkai kegiatan dengar pendapat, dimana masyarakat menyampaikan 3 poin yakni tentang infrastruktur jalan, Perijinan tambang rakyat dan lahan cadangan seluas 2300 hektar.
“Sangat wajar apa yang disampaikan masyarakat Arut Utara, karena itu hak dari masyarakat yang menyampaikan aspirasinya kepada kami selalu wakil rakyat. Kami menampung apa yang disampaikan masyarakat, baik tentang infrastruktur jalan, perijinan tambang maupun tentang masalah lahan cadangan seluas 2.300 hektare,” ujar Mulyadin.
Dimana menurut Mulyadin, masyarakat Arut Utara pada prinsipnya merasa tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, terutama dalam sektor pembangunan. Mengingat Kecamatan Arut Utara ini merupakan Kecamatan yang paling jauh dari kota.
“Untuk perijinan tambang ada kewenangannya, kami hanya mendorong masyarakat untuk lebih maju termasuk usaha tambang yang selama ini digeluti masyarakat, karena terbentuk legalitas maka masyarakat berhenti bekerja. Hal ini akan kita bahas dengan pemerintah daerah,” ujar Mulyadin
Samahalnya dengan usulan mengenai infrasruktur jalan yang minta diperhatikan, dimana menurut Mulyadin, saat ini kegiatan pembangunan di tahun 2022 telah berjalan. Jadi untuk segela usulan pembangunan bisa dimasukkan nanti pada tahan 2023 atau 2024. Mengingat pembangunan infrastruktur jalan juga merupakan program prioritas utama. Sehingga peningkatan infrastruktur selalu mendapatkan porsi anggaran.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian