INTIMNEWS.COM – Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelar konferensi pers terkait progres penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jakarta. Berbagai hal dibahas mulai data sebaran siswa hingga penjelasan soal jalur masuk termasuk zonasi.
Namun, dalam konferensi pers yang juga digelar melalui online atau live streaming, tiba-tiba di sesi tanya jawab ada seorang wali murid yang mengamuk. Dalam live streaming yang disiarkan di Youtube Disdik terdengar orang tua murid protes mengenai jalur zonasi.
Dia berteriak di tengah penjelasan Kadisdik DKI Jakarta Nahdiana di depan wartawan. Dia menyebut merasa dibohongi. Sebab penerimaan lewat jalur zonasi tak berbasis jarak, tapi mengutamakan usia siswa.
“Bu, ini bohong, Bu. Jarak tidak diperhitungkan. Saya orang tua murid. Ibu berulang-ulang bohong. Ini Indonesia dibohongin,” ujar wali murid yang terdengar dalam siaran langsung, Jumat (26/6).
Dia mengatakan dalam penerimaan melalui jalur zonasi hanya berbasis umur. Tak ada penyaringan lewat jarak seperti yang dijelaskan Nahdiana.
“Saya berani ditahan. Dibohongin Indonesia. Tidak ada jarak dalam zonasi. Hanya usia. Ribuan enggak bisa masuk sekolah. Tahan saya silakan. Jangan dibohongi terus. Bohong, enggak ada seleksi jarak,” ujar wali murid yang kemudian dibawa keluar oleh petugas.
Setelah orang tua murid itu lebih tenang, Nahdiana melanjutkan penjelasannya dengan menjawab protes itu. Dia menjelaskan jalur zonasi diatur berbasis jarak yang dipetakan melalui kelurahan. Kemudian, jika daya tampung tak memadai maka penyaringan kedua akan dilakukan melalui umur.
“Jarak atau zonasi diatur berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah dengan menggunakan jarak antarkelurahan. Jadi jika tinggal di sebuah kelurahan maka ada pilihan sekolah yang berlokasi di kelurahan tersebut dan beberapa keluarga tetangga itu yang bisa dipilih,” jelasnya.
Usia maksimal masuk SMP adalah 15 tahun dan SMA 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan. Seleksi lewat zonasi usia berarti siswa yang lebih tua lebih berpeluang lolos seleksi dibandingkan yang lebih muda. (int)