website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Wakil Ketua I DPRD Kobar H Rudi Imam Gunawan Pimpin Paripurna LKPJ Bupati 2025

Rapat Paripurna LKPJ Bupati Kobar 2025. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Barat, H Rudi Imam Gunawan.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kobar itu, Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah menyampaikan secara resmi laporan kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025 di hadapan pimpinan dan anggota dewan serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Wakil Ketua I DPRD Kobar H Rudi Imam Gunawan mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD. Melalui forum tersebut, DPRD memiliki peran untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“DPRD akan mencermati secara mendalam seluruh laporan yang disampaikan pemerintah daerah, mulai dari aspek pembangunan, pelayanan publik hingga pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan,” jelasnya, Senin (10/3/2025).

Pasang Iklan

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Hj Nurhidayah memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kabupaten Kotawaringin Barat selama tahun 2025. Salah satunya pertumbuhan ekonomi daerah yang tercatat sebesar 5,68 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional maupun Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyampaikan capaian pendapatan daerah yang terealisasi sebesar Rp1,58 triliun atau sekitar 95,71 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2025. Sementara itu realisasi belanja daerah mencapai Rp1,48 triliun atau sekitar 96,46 persen dari target anggaran.

Rudi Imam Gunawan menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti penyampaian LKPJ tersebut melalui pembahasan bersama alat kelengkapan dewan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Hasil pembahasan nantinya akan dituangkan dalam rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan ke depan,” tuturnya.

Selain agenda penyampaian LKPJ, dalam rapat paripurna tersebut pemerintah daerah juga mengajukan dua rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama DPRD, yakni terkait pencabutan Perda tentang pencegahan HIV/AIDS dan IMS serta perubahan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

DPRD berharap pembahasan ranperda tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kotawaringin Barat.

Pasang Iklan

Penulis: Yusro

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan