INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, bersama dengan sejumlah pejabat terkait, meresmikan Pusat Daur Ulang (PDU) di Palangka Raya, yang mengusung teknologi canggih untuk pengelolaan sampah secara efektif. PDU ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang selama ini dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mengolahnya menjadi produk baru dengan nilai ekonomis yang lebih tinggi.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya fasilitas ini dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat. “Fungsi utama fasilitas ini adalah untuk memilah dan mengolah sampah menjadi produk baru yang memiliki nilai ekonomis lebih tinggi. Dengan demikian, Pusat Daur Ulang ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat secara signifikan,” ujarnya.
Pusat Daur Ulang ini diharapkan tidak hanya membantu mengatasi permasalahan sampah di Palangka Raya, tetapi juga menjadi contoh yang dapat diikuti oleh daerah lain dalam pengelolaan sampah yang lebih baik dan ramah lingkungan.
Wakil Gubernur juga menekankan perlunya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di Kota Palangka Raya untuk memastikan kelancaran operasional PDU ini. “Harapan kami, pembangunan PDU ini dapat menciptakan lingkungan yang bersih, menarik, sehat, dan berkelanjutan bagi warga, sekaligus meningkatkan citra Palangka Raya sebagai Kota yang Indah, ibu kota provinsi, dan sumber kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Rosa Vivien Ratnawati; Direktur Penanggulangan Sampah, Vinda Damayanti; Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin; jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah; Hera Nugrahayu, Penjabat Wali Kota Palangka Raya beserta jajarannya; Achmad Zaini, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Peluncuran PDU ini diharapkan menjadi langkah besar dalam menjaga kebersihan lingkungan, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Penulis: Redha
Editor: Andrian