INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, turut hadir dalam peresmian Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi, Jl. Imam Bonjol No. 10, Palangka Raya, pada Kamis, 16 Mei 2024.** Peresmian tersebut dilakukan oleh Undang Mugopal, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa pembangunan dan renovasi gedung tersebut dibiayai melalui APBD Provinsi Kalimantan Tengah. Inisiatif ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan infrastruktur dan lingkungan perkantoran di Kawasan Strategis Provinsi Kalimantan Tengah. Beliau juga menegaskan bahwa gedung baru ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi untuk meningkatkan kualitas dan kinerja Kejaksaan Tinggi, yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum serta pengawasan berbagai program pembangunan di Bumi Tambun Bungai.
Wakil Gubernur berharap pelantikan gedung baru ini akan memperkuat kolaborasi dan sinergi antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi dalam memajukan pembangunan daerah Kalimantan Tengah. “Kalimantan Tengah merupakan provinsi terbesar di Indonesia, dengan kekayaan alam dan warisan budaya yang luar biasa, yang ingin kita kelola secara optimal dan berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Wakil Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendorong pembangunan di semua sektor, terutama di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, dengan fokus pada hilirisasi dan ketahanan pangan.
Anggaran pembangunan gedung ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp65.813.184.180. Pembangunan dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, pada 7 Oktober 2022, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah saat itu, Pathor Rahman. Gedung ini memiliki lima lantai, dengan luas sekitar 1.000 meter persegi per lantai. Meskipun gedung ini selesai pada 31 Desember 2023, beberapa perlengkapan interior belum dilengkapi, namun sudah dapat beroperasi. Untuk melengkapi fasilitas gedung, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp20.000.000.000 dalam APBD 2024, untuk pembangunan pagar kantor dan perlengkapan interior.
Acara peresmian ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk Bupati, Penjabat Bupati, Penjabat Walikota atau perwakilannya, serta Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, dan Pimpinan Instansi Vertikal di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah.
Penulis: Redha
Editor: Andrian