INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Usai mengikuti Rapat Paripurna ke-12, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, hadir dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 19 Agustus 2024.
Rapat ini dipimpin oleh H. Abdul Razak, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Agenda rapat difokuskan pada penerimaan Pandangan Umum dari enam fraksi pendukung DPRD terkait Pidato Pengantar yang disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan usulan perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menekankan pentingnya pemantauan perkembangan belanja dan penyesuaian yang diperlukan dalam menyikapi perubahan target pendapatan daerah tahun berjalan. Ia menyampaikan perlunya penyesuaian beberapa kegiatan program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia mencatat, pada 2024, berdasarkan potensi yang ada, seperti kurang bayar, royalti, dan Dana Bagi Hasil bertahap, Eksekutif mengantisipasi adanya perubahan. “Perubahan tersebut memerlukan pergeseran dan penyesuaian, seiring dengan potensi yang masuk, untuk meningkatkan program prioritas yang sedang berjalan, yang ditargetkan rampung tahun ini,” ungkapnya.
Wakil Gubernur juga mengidentifikasi program prioritas utama, antara lain percepatan pembangunan infrastruktur, inisiatif dana sosial di sektor pendidikan, dan upaya peningkatan rasio ketenagalistrikan melalui energi sel surya di sektor energi dan sumber daya mineral.
Selain itu, ia memproyeksikan anggaran APBD perubahan akan meningkat hingga 20% dari APBD semula, terutama karena penerimaan royalti dan Dana Bagi Hasil Daerah (DBH DR), dengan potensi tersebut baru terealisasi pada pertengahan 2024. “Ini menjadi keuntungan yang signifikan bagi Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga kita bisa mengamankan Dana Bagi Hasil,” pungkasnya.
Penulis: Redha
Editor: Andrian