INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, mengikuti Rapat Paripurna V Masa Sidang II Tahun 2024 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng pada Senin, 6 Oktober 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Hj. Faridawaty Darland Atjeh.
Dalam sambutan pembukaannya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Faridawaty Darland Atjeh menyampaikan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk menerima Pandangan Umum dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalteng terkait dua Rancangan Peraturan Daerah. Kedua rancangan tersebut terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023 dan tata cara angkutan laut dan sungai yang melintasi bawah jembatan bentang Panjang.
“Perlu diketahui bahwa Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terkait kedua Raperda tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah atas nama Gubernur dalam Rapat Paripurna ke-4 pada tanggal 3 Juni 2024,” ungkap Faridawaty.
Tujuh fraksi pendukung DPRD Kalimantan Tengah menyampaikan pandangan umum terhadap kedua Raperda tersebut. Antara lain masukan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) Perjuangan yang diwakili oleh Yohanes Freddy Ering; Fraksi Partai Golkar yang diwakili oleh Hj. Siti Nafsiah; Fraksi Partai Demokrat yang diwakili oleh Siswandi; Fraksi Partai Nasdem yang diwakili oleh Bryan Iskandar; Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang diwakili oleh Kuwu Senilawati; Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang diwakili oleh Evi Kahayanti; dan Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H) yang diwakili oleh Rizki Amalia Darwan Ali.
Usai menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah menanggapi pertanyaan dan saran yang diajukan masing-masing Fraksi Pendukung. Ia mengharapkan tanggapan, klarifikasi, dan jawaban dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Gubernur Kalimantan Tengah, pada rapat berikutnya.
Dalam wawancara yang dilakukan seusai Rapat ke-5 Masa Sidang II, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa seluruh Fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah pada dasarnya mengapresiasi perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang secara konsisten diraih Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Ia juga mengapresiasi upaya seluruh Fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah dalam menerima dua draf Raperda Provinsi Kalimantan Tengah untuk dibahas lebih lanjut.
Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin, serta Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Instansi Vertikal, anggota Fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah, pimpinan perguruan tinggi, perwakilan perbankan, pejabat BUMD, tenaga ahli DPRD, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda.
Penulis : Redha
Editor : Andrian