INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, mengikuti Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah pada Senin, 15 Juli 2024. Rapat dipimpin oleh Wiyatno, Ketua DPRD Kalimantan Tengah. Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Wiyatno menyampaikan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk mendengar Pandangan Umum Fraksi-fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah. Ketiga peraturan tersebut terkait perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Peningkatan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada PT. Bank Kalteng; perubahan kelima Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perusahaan Banama Tingang Makmur; dan rancangan rencana pembangunan daerah jangka panjang (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah untuk tahun anggaran 2025 sampai dengan 2045.
Wiyatno mencatat, “Perlu diketahui bahwa Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terkait ketiga Raperda tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah atas nama Gubernur dalam Rapat Paripurna ke-7 yang diselenggarakan pada hari Selasa, 9 Juli 2024.”
Fraksi pendukung DPRD Kalimantan Tengah yang menyampaikan pandangan umum terhadap ketiga Raperda tersebut antara lain Yohanes Freddy Ering dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) Perjuangan, H. Wisman dari Fraksi Partai Golkar, Suwarno dari Fraksi Partai Nasdem, Bryan Iskandar dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Kuwu Senilawati dari Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H), dan Natalia dari Fraksi Gabungan yang sama (FGP4H).
Usai menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah, Ketua DPRD Kalimantan Tengah menanggapi pertanyaan dan rekomendasi yang diajukan oleh masing-masing Fraksi Pendukung. Ia mengharapkan tanggapan, klarifikasi, dan penjelasan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Gubernur Kalimantan Tengah, pada rapat mendatang.
Dalam wawancara seusai mengikuti Rapat ke-8 Masa Sidang II, Wakil Gubernur menyampaikan aspirasinya agar Perda yang baru diusulkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Ia menekankan pentingnya Perda yang disusun secara kolaboratif untuk menjamin pemerataan pembangunan dan kesempatan bagi seluruh warga negara.
Wakil Gubernur lebih lanjut menjelaskan, “Perda yang menyangkut kebutuhan memang sangat penting dan dibutuhkan, karena pelaksanaannya sangat penting untuk mengoptimalkan perda dalam rangka memenuhi kewajiban pemerintah untuk melayani masyarakat.” Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, serta para Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, hadir pula anggota Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, pimpinan perguruan tinggi, perbankan, BUMD, dan tenaga ahli DPRD, beserta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda.
Penulis: Redha
Editor: Andrian