INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Penempatan penyuluh pertanian lapangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada wilayah kerja tahun 2021 sesuai surat keputusan (SK) Bupati Belu nomor DPKP.521.12/108/V/2021 diduga dirubah oleh oknum di Dinas Pertanian Kabupaten Belu, Kamis 10/02/2022.
Dari informasi yang dihimpun intimnews.com, Surat Keputusan Bupati Belu yang dicap dan tandatangani oleh Agustinus Taolin, dicopy dan dirubah beberapa nama dan pangkat yang diduga tidak sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh Bupati Belu.
“Kami bingung dengan SK yang dikeluarkan Bupati Belu, tidak sesuai dengan yang diterima ada yang ditutup namanya pake isolasi terus difoto copy dan ada pula yang pangkatnya dirubah oleh oknum di Dinas Ppertanian,” kata salah satu pegawai yang tidak mau menyebutkan namanya.
Dari data yang diperoleh media ini, sekitar lima nama yang diduga dirubah SK yang dikeluarkan Bupati Belu.
“Jika ada perubahan setahu saya dalam surat tersebut ada keterangan revisi dan pastinya nomor surat berubah sedangkan ini semuanya sama persis dengan SK yang dikeluarkan oleh Bupati,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Penyuluhan Ida Bria mengatakan semua SK yang telah dikeluarkan oleh Bupati Belu itu merupakan hasil rapat dari Dinas Pertanian.
“Kalau soal SK kami hanya mengetik, dan penempatan juga itu sesuai hasil rapat,” ungkap Kabid Penyuluhan Pertanian Ida Bria.
Editor: Andrian