website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Wagub Kalteng Soroti Soliditas DPRD dan Pemprov dalam Pembahasan Tiga Raperda Strategis

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menilai respons fraksi-fraksi DPRD Kalimantan Tengah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah provinsi menunjukkan adanya kesamaan arah antara eksekutif dan legislatif dalam menyiapkan regulasi strategis bagi daerah.

Penegasan itu disampaikan Edy saat menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat, 19 Desember 2025.

Menurut Edy, persetujuan seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan tiga Raperda menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kesamaan cara pandang ini menjadi modal penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar relevan, implementatif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Edy.

Pasang Iklan

Tiga Raperda tersebut masing-masing mengatur tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Edy mengatakan Raperda tentang kearsipan dan perpustakaan memiliki posisi strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Menurutnya, kedua sektor tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelayanan publik, tetapi juga berperan menjaga memori kolektif pemerintahan dan meningkatkan budaya literasi masyarakat.

“Dengan adanya payung hukum yang kuat, pengelolaan arsip dan perpustakaan dapat dilaksanakan secara profesional dan berkelanjutan, termasuk dalam menjawab tantangan transformasi digital,” katanya.

Pemerintah Provinsi Kalteng, lanjut Edy, telah mengembangkan layanan perpustakaan digital yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Di sisi lain, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan juga terus dilakukan melalui pelatihan dan sosialisasi.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dinilai menjadi instrumen penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Edy menekankan bahwa kemudahan perizinan harus tetap berjalan seiring dengan kepastian hukum serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Pasang Iklan

“Investasi yang tertib dan terencana akan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus membuka peluang kesejahteraan bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi Kalteng, kata Edy, siap melanjutkan pembahasan ketiga Raperda tersebut bersama DPRD melalui mekanisme rapat kerja gabungan komisi.

Pembahasan lanjutan diharapkan dapat menyempurnakan substansi setiap Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Pembahasan lanjutan ini penting agar setiap pasal yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan daerah serta dapat diimplementasikan secara efektif,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!