INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) HM Taufiq Mukri melantik dewan hakim atau juri Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 52 tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan di Kecamatan Bukit Santuai.
Dalam sambutannya, Taufiq Mukri mengatakan dalam kode etik tidak membenarkan untuk menerima sesuatu pemberian atau apapun sebagai ungkapan terimakasih. Menurutnya, sepanjang hal itu berkaitan atau patut diduga berkaitan dengan kepesertaan atau kejuaraan dalam pelaksanaan kegiatan MTQ.
“Untuk itu kita meminta para Dewan Juri dan Panitera dapat konsisten dan berpegang kepada pedoman perhakiman, dan mengesampingkan segala faktor yang dapat mempengaruhi kemurnian penilaian. Kita harap akan pelaksanaan MTQ ke 52 tingkat Kabupaten Kotim ini semakin berkualitas dan mengalami peningkatan dalam semua aspeknya,” ungkapnya, Kamis 4 Januari 2021.
Oleh sebab itu, dirinya juga meminta kepada LPTQ Kabupaten Kotim, sebagai lembaga yang berkompeten dalam pengembangan kegiatan tilawatil Qur’an, agar dapat meningkatkan kualitas perhakiman dan sistem penilaian dari waktu ke waktu.
“Dari satu MTQ ke MTQ berikutnya harus ada peningkatan dan kemajuan yang terlihat secara nyata. Kekurangan yang terjadi dalam suatu penyelenggaraan pada pelaksanaan berikutnya,”papar HM. Taufiq Mukri.
Terkait jumlah yang dilantik oleh ada 7 orang Majelis Hakim, 24 orang Hakim dan 7 Panitera. Sedangkan rencananya pembukaan MTQ ke 52 tingkat Kabupaten Kotim yang dilaksanakan di Kecamatan Bukit Sentuai tersebut pada 6 Februari 2021 lusa, dengan diikut dari 17 Kecamatan yang ada di Kotim.
(jimmy)