INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto, melontarkan peringatan keras terkait komitmen pemberantasan narkotika di daerahnya.
“Perang terhadap narkoba tidak boleh hanya sebatas slogan, tetapi harus dibuktikan dengan integritas semua pihak tanpa pengecualian,” ucapnya.
Pernyataan tegas itu disampaikan Suyanto saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Senin (7/4/2026).
Di hadapan aparat penegak hukum dan tamu undangan, ia secara lugas mengingatkan agar tidak ada pihak yang bersikap ganda.
“Jangan sampai kita teriak perang terhadap narkoba, tapi justru ikut bermain di dalamnya. Ini harus menjadi perhatian serius kita bersama,” ujarnya dengan nada tegas.
Suyanto menekankan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil proses hukum panjang hingga berkekuatan hukum tetap. Karena itu, pemusnahan menjadi bukti nyata penegakan hukum yang tidak boleh ditawar.
Ia juga menyoroti dominasi kasus narkotika dalam perkara yang ditangani, yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
“Kondisi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan,” tuturnya.
Tak hanya itu, Suyanto turut menyinggung peran minuman keras dalam memicu tindak pidana umum. Ia meminta jalur peredaran miras di Kotawaringin Barat diawasi ketat, mengingat masuknya berbagai merek yang berpotensi memperparah gangguan ketertiban.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Negeri Kobar. Ini bentuk nyata penegakan hukum. Harapannya, semakin ditekan, maka ketertiban umum akan semakin terkendali,” tukasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian