INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kasus perkelahian dua bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar menjadi sorotan publik setelah video insiden tersebut viral di media sosial. Peristiwa ini berakhir di Polres Kotawaringin Barat pada Rabu (19/6/2022) sekitar pukul 12.00 WIB, ketika pihak kepolisian memanggil semua pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan dan mediasi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman melalui Kanit PPA Ipda Yelli menjelaskan semua yang terlibat perkelahian, yang merekam video, yang menonton, bahkan orang tua mereka, semuanya kita panggil untuk dimintai keterangan dan dimediasi.
Menurut Ipda Yelli, perkelahian tersebut berawal dari kesalahpahaman. Kedua bocah perempuan tersebut tidak menyadari bahwa video perkelahian mereka akan menyebar luas dan menjadi viral.
Dalam pertemuan mediasi, kedua bocah serta orang tua mereka menunjukkan penyesalan mendalam. Salah satu bocah tersebut tidak tamat sampai kelas 5, sementara yang lainnya baru lulus SD.
“Hari ini, mereka kita minta agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka menyesalkan kejadian ini, termasuk orang tua mereka yang awalnya tidak tahu akhirnya ikut malu,” tambah Ipda Yelli.
Kasus ini memicu perhatian publik dan menggugah kesadaran akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, baik di dunia nyata maupun maya.
“Kami mengimbau agar para orang tua ekstra perhatian kepada anak-anaknya. Pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di dunia nyata dan maya sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegas Ipda Yelli.
Polres Kotawaringin Barat berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka. Pendidikan tentang penggunaan media sosial yang bijak dan penanaman nilai-nilai moral sejak dini sangat penting untuk membentuk karakter anak-anak agar tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab.
Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya peran semua pihak, termasuk sekolah, masyarakat, dan pemerintah, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak. Semoga melalui mediasi yang dilakukan, anak-anak tersebut dapat memahami kesalahan mereka dan belajar untuk tidak mengulanginya di masa depan.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit