INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sebuah foto yang menunjukkan dua sejoli sedang melakukan hubungan badan di pinggir jalan viral. Dua sejoli itu diduga ODGJ di wilayah Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat. Foto viral itu dibagikan di medsos dan grup WhatsApp.
Foto itu menenjukkan dua sejoli diperhatikan sedang berhubungan badan di depan ruko di pinggir jalan, pada Senin (8/1) saat hujan turun
Dari foto itu, terlihat seorang pria dan wanitanya tidak mengenakan pakaian di tubuhnya. Pria itu juga nampak sedang memeluk wanitanya, dan terlihat sedang bercumbu. Keduanya langsung dibawa polisi dan langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kotawaringin Barat.
“Kejadiannya kemarin hari Senin (8/1) sore saat turun hujan dan hari ini diserahkan ke Dinsos,”ungkap Sekretaris Dinas Sosial, Sanitro saat di Konfirmasi di ruang kerjanya membenarkan kejadian.
Menurutnya ODGJ di Pangkalan Bun ini lumayan banyak, namun rata-rata yang datang bukan penduduk Kotawaringin Barat dan ini yang menjadi kendala, berdasarkan perbub yang di rawat khusus warga Kotawaringin Barat,
“Karena kejadiannya di Kotawaringin Barat maka akan pihaknya bantu juga, kebetulan untuk keduanya ini dari daerah lain, yakni dari pulau Jawa tengah, dan ini akan kita bantu proses nya kita cari tahu keluarganya,” kata Sanitro.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang laki-laki masih bisa diajak Komunikasi dan enak diajak ngobrol, bahkan berdasarkan keterangannya mereka sepasang suami istri, dan ini masih di cari tahu kebenarannya.
“Kalau dari hasil obrolan dari lelakinya, istrinya ini memang sering telanjang dan baru hamil muda, saat ini mereka masih kita rawat dan nantinya kita serahkan ke Rumah Sakit Sultan Imanudin,” terang Sanitro.
Penanganan dan penjangkauan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan salah satu fokus kegiatan dan program Dinas Sosial Kobar, dengan tujuan agar ODGJ yang berada di jalanan maupun yang berada dirumah dapat segera mendapatkan pelayanan rehabilitasi untuk pemulihan kesehatan jiwa.
Dalam melaksanakan penanganan ODGJ, Dinas Sosial akan bertindak cepat dalam merespon kasus dengan terlebih dahulu melakukan asessmen dan selanjutnya penjangkauan atau penjemputan kerumah terhadap ODGJ yang dilaporkan.
“Laporan yang diterima merupakan laporan resmi dari Pemerintah Desa/Kelurahan”, terang Sanitro.
Penanganan ODGJ ini selaras dengan salah tugas dan fungsi dari Dinas Sosial yaitu melakukan pelayanan rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang harapannya agar pasien ODGJ cepat pulih dan bisa berkumpul dengan keluarga tercinta, pungkasnya.
Penulis : Yusro
Editor : Andrian