INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengapresiasi dukungan perusahaan kelapa sawit di Bumi Gawi Barinjam dalam bidang perbaikan infrastruktur.
Hal itu disampaikan dalam sambutannya usai penandatanganan naskah kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara dengan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit tentang pemeliharaan infrastruktur melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang digelar di Aula Pemkab Sukamara, Rabu 16 Juni 2021.
“Terima kasih saya ucapkan kepada semua perusahaan yang telah hadir, PT Sungai Rangit, Sampoerna Agro dan USTP Group ada tiga ini yang hadir ya, PT GCM, PT SBE dan PT SJE, terima kasih meski kantornya tidak di wilayah kita, PT SJE ini di Ketapang, Kalbar tapi partisipasinya dalam perbaikan infrastruktur di wilayah Sukamara khususnya di (Desa) Jihing sangat membantu sekali,” kata Windu.
Ia melanjutkan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Sukamara dengan perusahaan ini tidak berarti pemerintah bisa menekan perusahaan untuk menyediakan dana dengan jumlah tertentu untuk perbaikan insfrastruktur. Namun, tujuannya lebih kepada koordinasi agar semua yang dilakukan perusahaan bisa lebih efektif dan efisien.
“Jadi kerjasama ini sifatnya fleksibel ya, tidak menekan harus ada dana sekian, atau harus bangun jalan hot mixed semua, tidak seperti itu. Ya, jika ada jalan yang rusak, kita perbaiki bersama-sama, sepantasnya dan sewajarnya,” ungkap dia.
Bupati Sukamara Windu Subagio menunjukkan naskah kerjasama yang telah ditandatangani bersama GM PT HHK-SJE Heriyanto Ruchban. Terdapat 3 perusahaan yang menandatangani naskah kerjasama tahap satu antara lain PT HHK-SJE, PT HHK-SBE dan PT Sungai Rangit.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sukamara Muhammad Rizali berharap semua perusahaan di Bumi Gawi Barinjam bisa terlibat dalam konsorsium CSR bidang infrastruktur ini.
“Selain perbaikan jalan, kami juga berharap perusahaan bisa membantu untuk PJU (Penerangan Jalan Umum) di beberapa titik,” ungkap dia.
Pada tahap pertama ini, ada empat perusahaan yang diundang untuk penandatanganan naskah kerjasama. Tiga perusahaan hadir yakni PT Sungai Rangit, Sampoerna Agro Tbk Group, PT Harapan Hibrida Kalbar-Sungai Bila Estate (HHK-SBE) dan PT Harapan Hibrida Kalbar-Sungai Jelai Estate (HHK-SJE), keduanya dari Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) Group. Kemudian satu perusahaan tidak bisa hadir yakni PT Kalimantan Sawit Kesuma (KSK). (Yus)