INTIMNEWS.OM, PURUK CAHU – Sebanyak lima warga Kabupaten Murung Raya (Mura) dinyatakan sembuh dari paparan virus corona atau Covid-19. Sementara dua lainnya dinyatakan positif.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Pemkab Mura per Sabtu 8 Mei 2021, untuk penambahan dua warga yang terkonfirmasi positif dari Kecamatan Laung Tuhup (Latup). Sementara terhadap lima warga yang sembuh tiga dari Kecamatan Tanah Siang dan Kecamatan Murung serta Latup masing-masing satu orang.
Ketua Satgas Covid-19 Pemkab Mura, Hermon menyampaikan, hingga kini total terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 1.219. Terdiri dari sembuh 1.183 orang, dalam perawatan 14 dan meninggal dunia 22 orang.
Lanjutnya, guna menjadikan daerah zona hijau bebas penularan, Pemerintah Kabupaten Mura mengajak masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19.
“Saat ini, di Kabupaten Mura tersisa empat kecamatan yang termasuk zona kuning, sehingga seluruh masyarakat harus mempertahankannya dengan mencegah penyebaran penularan Covid-19,” ulasnya.
Sementara Bupati Mura, Perdie M Yoseph mengajak semua kalangan agar bisa disiplin dalam menjalankan prokes di kehidupan sehari-hari.
“Dengan disiplin prokes mampu menekan angka Covid-19. Selain itu, diharapkan juga sistem penegakan terhadap prokes dapat dijalankan sebaik-baiknya,” katanya. (Saleh)