INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang juga Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, memberikan sambutan mengenai upaya penurunan angka stunting di Kalimantan Tengah pada Senin, 8 Januari 2024.
Linae mengungkapkan bahwa upaya penurunan stunting ini sejalan dengan arahan Gubernur H. Sugianto Sabran, yang meminta agar setiap perangkat daerah, terutama yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) terkait langsung dengan intervensi penurunan stunting, untuk melakukan inovasi program dan kegiatan yang menyentuh langsung penyebab stunting di Kalteng.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dan bekerjasama dalam melaksanakan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dengan semua Perangkat Daerah yang tergabung dalam TPPS Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga target pencapaian penurunan angka stunting benar-benar dapat terwujud sesuai target yang telah ditetapkan,” ujar Linae Victoria Aden.
Gerakan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/106/2023 tentang TPPS Provinsi Kalimantan Tengah, yang terus melakukan upaya untuk mengurangi stunting melalui berbagai kegiatan. Salah satunya adalah Konsolidasi Internal, yang diselenggarakan untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan percepatan penurunan stunting pada tahun 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng, yang juga merupakan Ketua Sekretariat Pelaksana TPPS Provinsi Kalteng, Jeanny Yola Winokan, menyampaikan dukungan anggaran untuk program penurunan stunting. Anggaran ini disalurkan melalui Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) non-fisik, yang masuk dalam menu sub-stunting dan dikelola oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan penurunan angka stunting di Kalimantan Tengah dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Penulis: Redha
Editor: Andiran