
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Empat remaja mendapat pembinaan oleh Regu Raimas Ditsamapta Polda Kalteng setelah kedapatan menganggu masyarakat dengan menggeber motor dan berlaku ugal-ugalan di jalan.
Keempat remaja tersebut diamankan petugas saat melintas di Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Minggu (14/3/2021) dini hari.
Komandan Regu Raimas, Bripda Dwi Saifudin mengungkapkan penindakan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai beberapa remaja yang mengendarai kendaraan bermotor dengan ugal-ugalan di Jalan Temanggung Tilung.
Setelah mendapat informasi, personel melakukan patroli dan mendapati sekelompok remaja yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.
“Setelah mereka ketahuan, kita lakukan pengejaran dan lalu mereka diamankan. Kita juga menemukan satu botol bekas minumas keras dalam pengamanan itu,” ujar Dwi.
Keempat remaja tersebut dibawa Mako Samapta untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
“Kita bina dengan memberikan surat pernyataan dan berjanji agar tidak mengulangi perbuatannya kembali,” jelasnya.
Itu semua merupakan upaya menjaga kamtibmas yang terus dilakukan oleh jajaran Ditsamapta Polda Kalteng. (*)