INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi mahasiswa di Palangka Raya menggelar aksi demonstrasi terkait dengan momentum hari buruh.
Berdasarkan pantauan dilapangan sejak pukul 14.00 wib massa aksi mendatangi DPRD Kalteng dengan berjalan kaki. Namun mereka yang semula ingin mendatangi DPRD Provinsi Kalteng batal dan mundur dari tujuan semula.
Akan tetapi para mahasiswa akhirnya melakukan orasi dan membacakan tuntutan sikap terkait dengan aksi damai tersebut tepatnya di jalan Katamso Palangka Raya tak jauh dari kantor DPRD Kalteng.
Ada tiga tuntutan dalam aksi tersebut diantaranya menolak UU Cipta Kerja beserta PP turunannya, menuntut DPRD Provinsi Kalteng dan anggota DPR RI Dapil Kalteng agar untuk menyatakan sikap mencabut UU Cipta Kerja beserta PP turunannya, menuntut Gubernur Kalteng untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yakni Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Sementara itu Kepala Disnakertrans Provinsi Kalteng, R. Syahril Tarigan yang hadir menemui massa aksi mengatakan bahwa terkait dengan UU Cipta Kerja tentunya menunggu hasil dari keputusan Mahkamah Konstitusi.
“Mari kita tunggu, nanti apapun hasilnya mari kita berdiskusi lagi ya,” ucap Syahril kepada para massa aksi pada Senin (3/5/2021).
Sementara itu Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat diwawancarai mengatakan bahwa aksi tersebut sebenarnya sudah tidak sesuai dengan aturan karena dari massa aksi menyampaikan pemberitahuan aksi damai pada hari Minggu 2 Mei 2021 lalu, padahal seharusnya pemberitahuan disampaikan tiga hari sebelumnya.
Hanya saja dalam aksi tersebut pihaknya mengutamakan cara yang persuasif, sehingga massa aksi boleh melakukan orasi. Karena jika pihaknya melakukan tindakan tegas maka dapat berpotensi menimbulkan dampak pada keamanan dan ketertiban di Kota Palangka Raya.
“Sebenarnya kita bisa saja membubarkan namun kita cari yang terbaik. Kita hanya menjaga saja dan mereka melakukan orasi saja mulai pukul 15.00 WIB sampai dengan pukul 16.25,” ucap Jaladri.