INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Tunggakan pelanggan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Tirta Mentaya Sampit mencapai Rp 3 miliar, hal itu tentu saja menarik perhatian anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Salah satu anggota DPRD Kotim yang duduk di kursi Komisi IV mengaku terkejut dengan adanya informasi yang disampaikan oleh Kepala PDAM Tirta Mentaya Sampit Firdaus Herman Ranggan di media, anggota dewan itu mempertanyakan kenapa hal demikian sampai terjadi.
“Tunggakan Rp 3 miliar itu sangat besar angkanya, jika sampai menunggak sebanyak itu lantas bagaimana kinerja PDAM selama ini hingga ada tunggakan mencapai miliaran ini,” tanya Bima, Selasa 7 September 2021.
Pria dengan nama lengkap Bima Santoso ini juga mempertanyakan apakah pihak PDAM Tirta Mentaya Sampit sudah mengeluarkan surat teguran kepada pelanggan yang menunggak dan apakah PDAM mengetahui penyebab hingga ada tunggakan sebesar itu.
“Kita semua tahu saat ini sedang dalam kondisi pandemi Covid-19 dan juga bencana banjir, kita juga harus lebih mengedepankan hal yang bersifat kemanusian. Pesan saya sebelum terjadi pencabutan bagi pelanggan PDAM alangkah baiknya dicari tahu terlebih dahulu penyebabnya apa,” sampai Bima.
Berkaitan dengan hal itu, sekretaris Fraksi Partai PKB itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya dari Komisi IV DPRD Kotim akan segera melakukan koordinasi dengan Direktur PDAM terkait masalah tunggakan.
“Kebetulan kami sudah ada agenda rapat kerja bersama SOPD yang lain, dan itu termasuk PDAM dalam minggu ini. Berkaitan masalah tunggakan ini akan kami pertanyakan,” katanya.
Bima meyakini, terjadinya tunggakan tersebut pasti penyebabnya ada sehingga pelanggan tidak bisa membayar tunggakan, dan hal itu sangat perlu dicari tahu akar permasalahannya.