INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menggelar patroli siang guna menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan yang dilakukan Regu 2 tersebut berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026, dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban.
Patroli difokuskan pada aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area terlarang, yakni di Jalan Sutan Syahrir tepatnya di depan Makam RSUD Imanuddin, Jalan Pangeran Antasari depan Pasar Indra Sari, serta di Jalan Pasanah kawasan halte SMA Negeri 2 Pangkalan Bun.
Ketiga lokasi tersebut kerap dikeluhkan masyarakat karena mengganggu fungsi trotoar dan kelancaran lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah PKL yang menggelar dagangan di atas trotoar dan badan jalan. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum, keselamatan pejalan kaki, serta arus kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti temuan itu, petugas Satpol PP memberikan imbauan secara langsung kepada para pedagang agar tidak berjualan di lokasi yang melanggar aturan. Para PKL juga diminta untuk segera memindahkan lapak dagangan ke tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.
Kasatpol PP Kotawaringin Barat, Syahruni, menjelaskan bahwa dalam patroli tersebut pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Meski sempat terjadi penolakan dari beberapa pedagang, situasi dapat dikendalikan dengan baik.
“Awalnya ada pedagang yang menolak ditertibkan, namun berkat pendekatan yang humanis dari anggota, akhirnya pedagang bersedia memindahkan dagangannya,” ujarnya.
Syahruni menegaskan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perda Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pengaturan, Penertiban, dan Pengawasan PKL. Ia berharap para pedagang dapat semakin memahami aturan yang berlaku demi terciptanya kota Pangkalan Bun yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian